Pelatihan Online | Pelatihan Prakerja

Manajemen Risiko K3 berstandarkan ISO 45001

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan & Manajemen Risiko K3 berstandarkan ISO 45001& fokus pada Okupasi Manajemen Risiko K3 sesuai SKKNI Nomor 38 Tahun 2019. Kompetensi yang diperoleh mencakup merancang strategi pengendalian risiko, menerapkan manajemen risiko K3, melakukan pengukuran faktor bahaya, dan merancang sistem tanggap darurat. Tujuan umumnya agar peserta dapat merancang pengendalian risiko K3 dengan penguasaan minimal 80%. Lebih detilnya, peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar manajemen risiko K3, mengukur faktor bahaya di tempat kerja, merancang sistem tanggap darurat, mengintegrasikan manajemen risiko dalam pemeliharaan mesin, serta merancang strategi pengendalian risiko K3 yang efektif. Materi mencakup pengenalan manajemen risiko K3, pengukuran dan evaluasi faktor bahaya, perencanaan sistem tanggap darurat, penerapan manajemen risiko dalam pemeliharaan dan perbaikan mesin, serta strategi pengendalian risiko K3.

Tujuan Umum Pelatihan

Peserta pelatihan mampu membuat rancangan pengendalian risiko menggunakan standar K3  dengan menunjukkan minimal 80 persen penguasaan materi pada saat unjuk keterampilan 

Tujuan Khusus Pelatihan

Setelah Mengikuti Pelatihan, Peserta mampu :

1. Mengkonstruksi pemahaman konsep dasar manajemen risiko K3 dan pentingnya penerapannya di lingkungan kerja

2. Mengukur faktor bahaya di tempat kerja serta evaluasi dampaknya terhadap pekerja

3. Merancang sistem tanggap darurat yang efisien untuk mengatasi situasi darurat di tempat kerja.

4. Mengintegrasikan konsep manajemen risiko dalam pemeliharaan dan perbaikan mesin untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja

5. Merancang strategi pengendalian risiko K3 yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan

Aspek Kompetensi: Pengetahuan (Knowledge)

– Prinsip-prinsip manajemen risiko

– Strategi pengendalian risiko yang efektif

– Jenis-jenis resiko di tempat kerja

– Pengukuran faktor bahaya

– Sistem tanggap darurat

– Regulasi dan standar K3 yang relevan

Aspek Kompetensi: Keterampilan (Skill)

– Merancang langkah-langkah pengendalian risiko K3 yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

– Mengukur faktor bahaya di lingkungan kerja, menilai dampaknya, dan mengidentifikasi langkah-langkah pengendalian yang diperlukan

– Merancang sistem tanggap darurat yang efisien

– Membuat rencana pemeliharaan preventif

– Merancang solusi kreatif untuk masalah-masalah yang timbul

Aspek Kompetensi: Sikap (Attitude)

– Berkomitmen mengutamakan keselamatan kerja dalam semua tindakan

– Bekerja kooperatif dengan rekan kerja dalam pemeliharaan

– Tekun dan disiplin dalam menyelesaikan tugas

– Kreatif mencari solusi perbaikan efisien

– Sabar dan teliti dalam proses kerja

Kelompok Sasaran

1. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Memiliki laptop atau gadget pribadi

3. Mampu mengoperasikan Microsoft Office

4. Minimal pendidikan SD/MI sederajat

5. Memiliki jaringan internet yang stabil

6. Memiliki ketertarikan dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja

7. Memiliki kelengkapan alat praktik laptop/komputer yang bisa mengakses Microsoft Office/Google Workspace untuk mengerjakan tugas praktik mandiri dan unjuk keterampilan

Durasi Per Sesi

Sesi 1: Pengenalan Manajemen Risiko K3 180 menit

Sesi 2:Pengukuran dan Evaluasi Faktor Bahaya 180 menit

Sesi 3:  Perencanaan Sistem Tanggap Darurat 180 menit

Sesi 4: Penerapan Manajemen Risiko dalam Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin 180 menit

Sesi 5: Strategi Pengendalian Risiko K3 180 menit

Total Durasi

900 Menit

Kapasitas Peserta

100

Metode Pembelajaran

Daring

Metode Evaluasi

  1. Pre Test
  2. Quiz
  3. Post Test

Unjuk Keterampilan

Dalam tugas ini, Anda akan merancang strategi pengendalian risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang efektif untuk sebuah industri atau tempat kerja tertentu. Tugas ini melibatkan identifikasi potensi risiko K3, analisis risiko menggunakan skala probabilitas dan dampak, serta pengembangan strategi pengendalian risiko yang cermat.

Jenis/Klasifikasi Sertifikat

Sertifikat Penyelesaian

Syarat Peserta untuk mendapatkan sertifikat : 

  • Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan untuk mendapat Sertifikat Penyelesaian dan insentif Prakerja
  • Peserta wajib mengerjakan Tugas “Unjuk Keterampilan”. Penyertaan hasil “Unjuk Keterampilan” dilakukan oleh peserta maksimal 3 x 24 jam setelah instruksi diberikan, dengan tata cara penyertaan hasil yang diatur sesuai pada Instruksi Unjuk Keterampilan.
  • Sertifikat akan diberikan paling lambat H+7 setelah Tenaga Pelatih memberikan nilai “Unjuk Keterampilan” yang sudah dikumpulkan peserta.
  • Waktu penyelenggaraan Unjuk Keterampilan :
    Dilaksanakan setelah melakukan postest dan di kumpulkan maksimal 3 hari setelah instruksi unjuk keterampilan diberikan atau setelah webinar sesi terakhir selesai dilaksanakan.

Profil Pengajar

1. Dian Nursalih Budi

Ahli Konsultan QHSE berpengalaman yang membimbing keselamatan & keberlanjutan di perusahaan. Mendidik sejak 2010, memimpin inovasi di PT Edukasi Penempatan Internasional, dan menjadi kekuatan QHSE di PT Panca Utama Sejati. Sukses membimbing generasi masa depan.

2. Karnyoto

Safety Manager di PT EPCM SDJ Heat Exchangers, ahli HSE berpengalaman mengelola risiko dan memimpin keberlanjutan. Menetapkan strategi HSE, melibatkan diri dalam tender proyek, dan memastikan kepatuhan ISO. Pencapaiannya mencakup pengelolaan tim HSES saat penutupan perusahaan.

Batas Waktu redem code Prakerja :

  1. Peserta wajib melakukan redeem code untuk mengikuti pelatihan dan mendapat insentif Prakerja.
  2. Redeem code bisa dilakukan paling cepat 1 jam sebelum pelatihan berlangsung, dan paling lambat 1 jam setelah pelatihan berlangsung. Contoh : Jadwal pelatihan pukul 08.00-11.00, maka peserta bisa redem paling cepat pukul 07.00 WIB, dan paling lambat pukul 09.00 WIB

Kontak Lembaga Pelatihan

08127039490

Kategori Pelatihan
Alamat Kami :